Skip to main content

Makalah Uang, Institusi Keuangan dan Penawaran Uang


UANG, INSTITUSI KEUANGAN DAN PENAWARAN UANG
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Makro Ekonomi Islam
Dosen Pengampu : Ahmad Sukron, M.EI

Kelas : G

JURUSAN EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN PEKALONGAN
2018

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Mendengar dan lagi Maha Melihat dan atas segala limpahan rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Uang, Istitusi Keuangan, dan Penawaran Keuangan” sesuai waktu yang telah direncanakan.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Besar Muhammad SAW beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang selalu membantu perjuangan beliau dalam menegakkan Dinullah di muka bumi ini.
Dalam penulisan makalah ini, tentunya banyak pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil. Oleh karena itu penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih yang tiada hingganya kepada rekan dan teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.
Hanya kepada Allah SWT kita kembalikan semua urusan dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi penulis dan para pembaca pada umumnya, semoga Allah meridhai dan dicatat sebagai ibadah disisi-Nya, Amin.



Pekalongan, 28  Oktober  2018


      Penyusun



 

 

DAFTAR ISI










BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek dan kartu kredit tidak tercipta begitu saja. Uang memiliki peranan yang penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Diperlukan waktu berabad-abad sampai orang menemukan system keuangan seperti pada zaman pada modern ini. Melihat semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di Negara kita, sangatlah penting adanya suatua lembaga keuangan, yang tujuannya sebagai tempat menyimpan atau meminjam uang guna membuka usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.
            Berdasarkan latar belakang diatas, maka dalam makalah ini kami akan membahas materi tentang Uang, Institusi Keuangan dan Penawaran Uang.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah definisi, ciri-ciri, fungsi serta jenis-jenis uang?
2.      Apa saja peranan dan kegiatan bank umum?
3.      Apa definisi penciptaan uang giral dan mata uang dalam peredaran?
4.      Apa itu bank setral dan fungsi utamanya?

C.     Tujuan Penulisan Makalah

Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memberkan pemahaman kepada pembaca tentang uang, institusi keuangan dan penawaran uang.
2.      Sebagai referensi belajar, baik bagi kelompok ataupun pembaca.
3.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Makro.




BAB II

PEMBAHASAN

A.     Pengertian dan Sejarah Uang

Pada awal peradaban, manusia memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya secara mandiri, mereka memperoleh makanan atau berburu untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Karena sifat kebutuhan manusia pada masa ini masih sangat sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain untuk melakukan perdagangan. Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan semakin majunya peradaban, kegiatan serta interaksi antar manusia semakin meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia juga semakin beragam. Satu sama lain mulai saling membutuhkan karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada tahapan manusia yang masih sangat sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter.
Untuk mengatasi segala kendala yang muncul akibat sistem barter akhirnya dipikirkanlah suatu komoditas yang dapat dipergunakan sebagai alat tukar yang lebih efisien dan efektif. Alat tukar tersebut akhirnya kita kenal dengan nama “uang” seperti sekarang ini. Dengan dimunculkannya uang segala kendala akibat sistem barter dapat diatasi. Dan setelah kehadiran uang, mulailah terbentuk pasar sebagai suatu tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk saling bertransaksi produk barang dan jasa.[1]
  1. Definisi dan Ciri-Ciri Uang
Secara umum uang dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat diterima sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.

Dari kesulitan-kesulitan yang timbul sebagai akibat dari ketiadaan uang seperti yang baru diterangkan di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai: benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan. Yang dimaksudkan dengan kata “disetujui” dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar. Agar mayarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut:
            i. Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
            ii. Mudah dibawa-bawa
            iii. Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
            iv. Tahan lama
            v. Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan)
            vi. Bendanya mempunyai mutu yang sama
  1. Fungsi Uang
a.  Alat tukar-menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain, uang dapat dilakukan untuk membayar barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. Maksudnya, penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan atau dijual.
b.      Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa dapat ditentukan secara mudah. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
c.       Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan itu dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan di bank dalam bentuk rekening.
d.      Standar  pencicilan utang
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang-piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran. Dengan adanya uang, dengan mudah dapat ditentukan berapa besar nilai utang-piutang yang harus diterima atau dibayar sekarang atau di masa yang akan datang.[2]
  1. Jenis uang
a.       Uang Komoditas (Commodity Money)
Uang komoditas adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang atau komoditas bisa dijadikan uang, yaitu:
·        Kelangkaan, persediaan barang tersebut harus terbatas.
·        Daya tahan, barang tersebut harus tahan lama.
·        Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.
Dalam sejarah, penggunaan uang komoditas juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun uang komuditas memiliki banyak kelemahan salah satunya uang tersebut tidak memiliki pecahan, sulit disimpan serta sulit untuk dibawa.
Kemudian penggunaan uang komuditas bergeser pada penggunaan logam mulia, dan yang dipilih adalah emas dan perak. Alasan penggunan emas dan perak dipilih sebagai uang karena kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka, dan dapat diterima secara umum.
b.      Uang Kertas (Token Money)
Ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang atau goldsmith. Goldsmith mengeluarkan surat bukti penyimpanan dengan nilai yang besar atas nilai emas dan perak yang dimiliki, kemudian bukti penyimpanan ini diterima oleh masyarakat sebagai salah satu alat tukar.
Hal ini berlanjut sampai dengan uang kertas menjadi alat tukar yang dominan, dan kemudian semua system perekonomian menggunakannya sebagai alat tukar yang utama. Pada awalnya, uang kertas yang kita gunakan saat ini, setiap pencetakannya harus berdasarkan pada cadangan emas yang disimpan pada bank sentral. Namun saat ini pencetakan uang tidak lagi didukung oleh cadangan emas, dan inilah salah satu factor yang menyebabkan ketidakstabilan nilai uang.
Penerimaan secara umum masyrakat atas uang kertas sepenuhnya didasarkan atas factor kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,sehingga uang kertas ini sering pula dikenal sebagai flat money (uang kepercayaan). Karena jika dilihat secara riil, nilai intrinsic uang kertas jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai nominal yang tertera pada uang tersebut. Karena itu jika masyarakat tidak percaya lagi terhadap uang kertas tersebut, maka uang kertas tidak dapat lagi digunakan dalam transaksi pertukaran didalam perekonomian.
Keuntungan penggunaan uang kertas diantaranya adalah :
·  Biaya pembuatan rendah ( nilai intrinsik lebih kecil daripada nilai nominal).
·  Mudah dibawa kemana-mana.
·  Dapat dipecah dalam nominal berapa pun.
·  Uang kertas tidak bisa dibawa dalam jumlah yang sangat besar.
·  Lebih cepat rusak karena terbuat dari kertas.
c.       Uang Giral
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran.
Kelebihan uang giral sebagai alat bayar adalah :
·        Kalau hilang mudah dilacak kembali, sehingga tidak dapat diluangkan oleh yang tidak berhak.
·        Dapat dipindahtangankan dengan cepat dengan ongkos yang rendah.
·        Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Namun dibalik kelebihan ini, terdapat suatu kelemahan. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral ditambah dengan instrument bunga menciptakan peluang terjadinya uang yang beredar yang lebih besar daripada transaksi riilnya. Inilah yang dapat menciptakan suatu  pertumbuhan ekonomi semu ( bubble economy) .[3]

B.     Institusi Keuangan

Bagian ini terutama akan membincangkan kegiatan bank umum, lembaga keuangan yang paling penting dalam suatu perekonomian. Sebelum membahas mengenai kegiatan-kegiatan utama dari bank umum, dan khususnya kegiatan bank umum dalam menciptakan uang giral, terlebih dahulu baiklah diuraikan mengenai lembaga keuangan pada umumnya, dan keistimewaan bank umum jika dibandingkan dengan berbagai jenis lembaga keuangan lainnya.[4]
1.      Jenis-jenis lembaga keuangan
Yang dimaksudkan dengan lembaga keuangan dan institusi keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpankan kepada mereka. Badan-badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para penabung akan diberi ”pendapatan” berupa bungan ke atas tabungan yang mereka  buat. Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. Sebagian lagi digunakan untuk membeli saham-saham berbagai perusahaan.[5]
Lembaga keuangan yang lazim terdapat di suatu negara dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
a. Bank umum atau bank perdagangan. Institusi ini adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Bagaimana hal ini dilakukan akan dijelaskan kemudian.
b.   Bank tabungan. Bank ini melakukan kegiatan hamper seperti perusahaan peminjaman. Ia menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan kemudian meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.
c.    Perusahaan peminjaman. Merupakan badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka  lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudah beberapa waktu yang ditentukan), dan selanjutnya meminjamkan atau menginvestasikan tabungan tersebut
d.   Pasar saham. Suatu lembaga yang fungsi utamanya adalah menjadi pusat di mana saham perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.
e.    Perusahaan asuransi. Terdiri dari perusahaan yang memperoleh uang dengan menjanjikan akan membuat sejumlah gamti rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu peristiwa seperti: kecelakaan, kebakaran, kematian, dan sebagainya berlaku ke atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusahaan asuransi. Uang asuransi yang dikumpulkan oleh badan ini akan diinvestasikan atau dipinjamkan.[6]
2.      Neraca Suatu Bank Umum
Dalam neraca itu dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam bank umum tersebut seluruhnya berjumlah 360 milyar rupiah. Nilai ini terdiri dari 300 milyar rupiah tabungan giral, 20 milyar tabungan dan 40 milyar tabungan berjangka (deposito berjangka). Tabungan giral adalah tabungan dalam bank umum yang dapat diambil setiap waktu oleh pemiliknya dengan menggunakan cek. Tabungan adalah uang yang disimpan di bank yang hanya dapat diambil sendiri ke bank tersebut dengan menunjukkan buku tabungan dari pemilik tabungan tersebut atau melalui ATM. Dan tabungan berjangka adalah tabungan yang dapat diambil setelah suatu jangka waktu tertentu.[7]
Tidak semua tabungan yang diterima oleh bank umum dapat dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Sebagian dari tabungan itu harus tetap berada dalam bank tersebut sebagai uang tunai dan sebagian lagi disimpan dalam bank sentral. Uang tunai dan tabungan dalam bank sentral ini dinamakan cadangan. Dalam gambaran di atas dimisalkan bank sentral.[8]
3.      Neraca Suatu Bank Umum (dalam milyar rupiah)
Aktiva

Bank Nusantara

Passiva
Cadangan

Rp 63
Tabungan giral
Rp 300
Peminjaman

      180
Tabungan
        20
Investasi

      123
Tabungan Berjangka





(Deposito berjangka)
       40
Bangunan dan peralatan

       4
Modal
       10
Jumlah

Rp 370
Jumlah
Rp 370

Mengharuskan bank umum menyimpan 20% dari uang giral sebagai cadangan, dan untuk tabungan dan tabungan berjangka cadangannya ialah 5%. Maka menurut peraturan, cadangan yang harus ditabungan oleh bank umum tersebut adalah 20/100 (300 milyar) + 5/100 (40 milyar + 20 milyar)= 63 milyar rupiah. Dalam neraca di atas digambarkan bahwa cadangan yang disimpan oleh bank umum tersebut ialah sama dengan yang ditentukan oleh peraturan. Kelebihan dari tabungan yang diterimanya dan modal yang dimilikinya digunakan oleh bank tersebut untuk memperoleh pendapatnya, yaitu dengan meminjamkan dan menginvestasikan uang tersebut. Di dalam neraca di atas dimisalkan yang dipinjamkan berjumlah 180 milyar rupiah dan yang diinvestasikan berjumlah 123 milyar rupiah.[9]
Dalam prakteknya jumlah uang tunai pada bank umum adalah lebih besar daripada jumlah cadangan minimal yang perlu disimpan oleh bank-bank umum untuk memenuhi peraturan-peraturan mengenai cadangan. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah karena bank umum ingin menjaga agar kedudukan banknya lebih kukuh dan tidak perlu selalu membuat penyesuaian apabila terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai jenis tabungan. Faktor lainnya adalah karena kekurangan kesempatan untuk memberikan pinjaman dan melakukan investasi yang mengguntungkan dan terjamin. Maka bank umum tidak dapat menggunakan semua kelebihan tabungan yang ada padanya untuk dipinjamkan dan diinvestasikan.[10]
  1. Proses penciptaan uang giral
Seperti telah dinyatakan, salah satu tujuan utama bab ini adalah untuk menerangkan tentang bagaimana system perbankan, yaitu keseluruhan bank umum yang ada dalam perekonomian, mewujudkan tabungan giral. Hal itu akan diuraikan dalam bagian ini. Akan diterangkan juga factor-faktor yang membatasi jumlah uang giral yang diciptakan oleh system bank.
  1. Penciptaan tabungan giral (Rekening Koran)
Tabungan giral atau rekening Koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis : tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif. Bank umum akan menciptakan tabungan giral utama apabila ia mendapat uang dari langganannya dalam bentuk uang tunai atau cek yang ditarik dari bank lain. Setelah menerima uang tunai atau cek tersebut bank umum akan menambah nilai tabungan giral dari pihak yang memasukkan uang tunai atau cek tersebut.
Bank umum akan menciptakan tabungan derivative apabila bank itu memberikan pinjaman kepada nasabahnya. Contoh berikut menggambarkan bagaimana tabungan derivative tersebut tercipta. Misalkan seorang pemilik took pengecer datang ke suatu bank umum untuk meminjam. Bank itu akan membuat penyelidikan mengenai kemajuan perdagangan took pengecer tersebut dan terutama kesanggupan pengecer tersebut untuk membayar hutangnya. Apabila pinjaman itu diluluskan, bank akan menciptakan simpanan giral atas nama pengecer tersebut yang nilainya adalah sama dengan pinjaman yang diberikan. Pengecer itu dapat mengambil pinjaman itu dengan secara mengambil uang tunai dari bank itu atau dengan menggunakan cek pada setiap waktu ia membutuhkan uang tersebut. Tabungan derivative adalah tabungan giral yang diciptakan secara yang baru diterangkan ini, yaitu diciptakan tanpa memasukkan uang tunai atau cek ke dalam bank tersebut. Tindakan bank umum tersebut akan menambah uang giral dalam perekonomian.[11]
  1. Proses Penciptaan Uang Yang Berlaku
Untuk menerangkan proses penciptaan uang, di bagian ini akan diuraikan:
·        Pemisalan/Asumsi yang Digunakan
Dalam menguraikan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum perlu dibuat beberapa pemisalan. Dalam uraian ini pemisalan-pemisalan yang dibuat adalah sebagai berikut:
            i. Rasio cadangan yang ditetapkan adalah 20%
ii. Semua kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada langganannya
            iii. Transaksi-transaksi selalu dibayar dengan menggunakan cek
iv. Seluruh tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan tabungan giral.
·        Proses Penciptaan Uang
Berdasarkan kepada pemisahan-pemisahan ini dapatlah sekarang ditunjukkan bagaimana proses penciptaan uang akan dilakukan oleh bank-bank umum yang ada dalam perekonomian, apabila pada permulaannya sejumlah tabungan giral dilakukan di dalam suatu bank tertentu. Tabungan giral yang mula-mula ini dimisalkan berjumlah 100 juta rupiah dan dimasukkan dalam Bank Umum I. Karena besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20% dan semua kelebihan cadangan dipinjamkan, maka setelah semua kelebihan cadangan diserahkan kepada para nasabahnya, perubahan dalam neraca Bank Umum I adalah seperti yang ditunjukkan di bawah ini (angka dalam juta rupiah).[12]
BANK UMUM I
Aktiva



Passiva
Cadangan

       Rp +20
Tabungan giral
Rp +100
Peminjaman

              +80


Jumlah
      Rp +100
Jumlah
Rp +100

Orang-orang yang menerima pinjaman dari Bank Umum I akan membelanjakan uang yang diperoleh mereka. Maka segolongan penjual akan menerima tambahan pembayaran sebanyak 80 juta rupiah, dan ini kemudian mereka simpan di Bank Umum II. Seperti juga dengan yang dilakukan oleh Bank Umum I, Bank Umum II akan menahan 20% dari tabungan giral yang diperolehnya sebagai cadangan wajib dan selebihnya dipinjamkannya kepada para nasabah yang memerlukan. Setelah semua kelebihan cadangan yang ada pada Bank Umum II dipinjamkan, perubahan dalam neraca bank itu adalah seperti ditunjukkan dalam table di bawah ini.[13]
BANK UMUM II
Aktiva                                                                                      Passiva
Cadangan

Rp +16
Tabungan giral
                    Rp +80
Peminjaman

      + 64


Jumlah

Rp +80
Jumlah
                   Rp +80

Seperti dengan yang dilakukan oleh orang-orang yang meminjam dari Bank Umum I, langganan-langganan yang meminjam dari Bank Umum II akan membelanjakan uang yang mereka peroleh, yaitu sebanyak 64 juta rupiah. Segolongan penjual akan memperoleh uang tersebut dan menyimpannya di Bank Umum III. Untuk memenuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan 20% dari tabungan yang dibuat itu akan digunakan sebagai cadangan, dan selebihnya dipinjamnkan kepada para langganan yang memerlukannya. Apabila seluruh uang yang dapat dipinjamkan telah diberikan kepada para peminjam, perubahan dalam neraca Bank Umum III adalah sebagai dalam table berikut.[14]
Bank Umum III
Aktiva



      Passiva
Cadangan
Rp + 12,8

Tabungan giral
        Rp + 64
Peminjaman
      + 51,2



Jumlah
Rp +64
Jumlah
        Rp + 64
Penerima-penerima pinjaman dari Bank Umum III akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh para peminjam dari Bank Umum I dan Bank Umum II, yaitu mereka akan membelanjakan uang yang dipinjam tersebut. Uang ini akan diperoleh para penjual yang menjual barang-barang mereka kepada para peminjam tersebut, dan selanjutnya akan disimpan di dalam Bank Umum IV. Seperti dengan yang telah dilakukan oleh Bank Umum I, II, III, Bank Umum IV dan meminjamkan  kelebihan cadangan yang ada padanya.

  1. Pertambahan Uang Giral Yang Dapat Diciptakan
Proses penciptaan uang seperti yang diterangkan di atas akan terus-menerus berlangsung sehingga kelebihan cadangan tidak ada lagi. Pada tingkat di bank umum yang berikut tidak dapat lagi menciptakan uang giral. Apabila proses penciptaan uang ini berakhir, seluruh uang giral yang diciptakan adalah berjumlah beberapa kali lipat daripada tabungan giral yang mula-mula dilakukan (sebanyak 100 juta rupiah). Tabel 8.2 menunjukkan seluruh jumlah tabungan giral, cadangan, dan pinjaman yang akan diciptakan apabila proses penciptaan uang berlangsung seperti yang digambarkan. Dapat dilihat bahwa pada akhirnya jumlah seluruh tabungan giral, cadangan, dan kelebihan cadangan masing-masing adalah 500 juta rupiah, 100 juta rupiah, dan 400 juta rupiah. Nilai-nilai tersebut dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
D = S ÷ R
 
 



Dalam persamaan di atas:
D adalah jumlah seluruh nilai uang giral/tabungan giral (atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang akan terwujud dalam proses penciptaan uang.
S adalah uang giral/ tabungan giral (atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang mula-mula sekali diciptakan
R adalah bagian (dalam persen) tabungan giral yang tercipta yang harus tetap ditahan dalam bank sebagai cadangan
Berdasarkan formula di atas:
            i. Pertambahan uang giral adalah:
                100 juta ÷ 0,2 = Rp 500 juta
            ii. Pertambahan cadangan adalah:
                20 juta ÷ 0,2 = Rp 100 juta
            iii. Pertambahan pinjaman adalah:
                  80 juta ÷ 0,2 = Rp  400 juta
Tabel 8.2
Proses penciptaan Uang Bank-Bank Umum (dalam juta rupiah)
Bank Umum
Tabungan giral
Cadangan
Kelebihan Cadangan/ Jumlah yang dipinjamkan

Jumlah seluruh tabungan giral
I
Rp 100
Rp 20
Rp 80
Rp 100

II
        80
      16
      64
      180

III
        64
      12, 8
      51,2
       244

IV
        51,2
      10,24
      40,96
       295,2

V
           0,96
        8,192
       32,768
       336,16

Jumlah
Rp 500
Rp 100
Rp 400
Rp 500


  1. Proses Penciptaan Uang Giral Di Dalam Kenyataan
Dalam kenyataan yang sebenarnya proses penciptaan uang tidaklah sebesar seperti yang baru saja diterangkan. Proses penciptaan uang yang telah digambarkan, hanya akan terjadi apabila pemisalan-pemisalan yang dikemukakan pada permulaan uraian di atas berlaku seperti yang dinyatakan dalam pemisalan. Kalau tidak demikian, gambaran mengenai proses penciptaan uang akan mempunyai bentuk yang berbeda. Dan yang lebih penting lagi, di dalam kenyataan, proses penciptaan uang tidak akan sejauh atau seluas seperti yang digambarkan. Di bawah ini diuraikan tiga factor penting yang membatasi penciptaan uang.[15]
1. Kebocoran uang tunai salah satu faktor yang membatasi luasnya proses penciptaan uang adalah berlakunya kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ia bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Ini merupakan keadaan yang lazim berlaku dalam masyarakat. Seseorang yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan disimpan dalam rumah, dalam perusahaan atau dalam kantong . Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang yang akan berlaku.
Efek “kebocoran” (leakage) uang tunai ke atas proses penciptaan uang dapat dilihat dari mengubah pemisalan dalam gambaran proses penciptaan uang yang telah dikemukakan. Dalam gambaran itu, berdasarkan kepada pemisalan-pemisalan yang dibuat, Bank Umum I akanmeminjamkan sebanyak 80 juta rupiah sekiranya bank itu menerima simpanan giral sebanyak 100 juta rupiah. Dalam gambaran itu dimisalkan bahwa uang giral sebanyak 80 juta rupiah yang dipinjamkan itu pada akhirnya akan masuk ke dalam Bank Umum II. Sekarang pemisalan yang belakangan ini diubah, dan seterusnya dimisalkan bahwa para penerima uang hanya menerima 90 % dari uang yang diterimanya ke dalam bank. Ini berarti apabila Bank Umum I meminjamkan sebanyak 80 juta rupiah, hanya 72 juta rupiah saja yang akan disimpan ke Bank Umum II. Dari tabungan giral ini Bank Umum III akan menggunakan 14,4 juta rupiah sebagai cadangan dan sisanya, sebanyak 57,6 juta rupiah, dapat dipinjamkan. Dari jumlah ini kelak hanya 51,84 juta rupiah saja yang disimpan ke Bank Umum III. Maka dengan adanya kebocoran uang tunai, tabungan giral yang diciptakan oleh ketiga-tiga bank umum itu adalah: 100 + 72 + 51,84 = 223,84 juta rupiah. Sedangkan apabila tidak terdapat kebocoran itu, seperti ditunjukkan dalam tabel 6.3, Bank Umum I, II, III menciptakan simpanan giral sebanyak 100 + 80 + 64 = 244 juta rupiah.[16]
2. Bank ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak factor penting lain yang akan membatasi luasnya penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan atau tabungan giral yang lebih besar daripada yang ditetapkan oleh peraturan perbankan. Apabila bank-bank umum dalam contoh di atas bukan mempertahankan cadangan sebesar 20 % tetapi sebesar 25 % maka tabungan giral yang akan tercipta bukanlah sebesar 500 juta rupiah, tetapi hanya sebesar 400 juta rupiah. Nilai ini diperoleh dengan menggunakan persamaan:[17]
Rounded Rectangle: D = S ÷ R = 100 ÷ 0,25 = 400
 


3.  Kekurangan peminjaman sebab penting lain yang akan mendorong bank umum untuk mempertahankan cadangan yang lebih tinggi dari yang ditetapkan bank sentral adalah karena kekurangan peminjam-peminjam yang mampu membayar bunga dan membayar kembali pinjaman mereka. Maka pinjaman bank mereka adalah lebih baik untuk menahan uang tersebut di bank dari meminjamkannya, kalau pada akhirnya uang itu tidak dapat dikembalikan oleh para peminjamnya

C.     Penawaran Uang

Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Mata uang dalam peredaran terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang ada di dalam perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum.[18]
Pengertian uang beredar atau money supply  perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian yaitu pengertian terbatas dan pengertian yang luas. Dalam pengertian terbatas uang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badan-badan pemerintah. Dalam pengertian yang luas, uang beredar meliputi: (i) mata uang dalam peredaran, (ii) uang giral dan (iii) uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestik. Uang beredar menurut pengertian yang luas ini dinamakan pula sebgai likuiditas perekonomian atau M2. Pengertian yang sempit dari uang beredar selalu disingkat dengan M1.[19]
1.      Kekayaan Mudah Tunai (Berlikuiditas Tinggi)
Kekayaan mudah tunai adalah “harta-harta yang bersifat uang”, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Uang dapatlah dipandang sebagai kekayaan mudah tunai yang paling sempurna. Pada setiap masa dan di berbagai tempat uang dapat digunakan untuk membayar pembelian barang atau jasa yang dilakukan. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan mudah ditukarkan kepada uang. Kekayaan seperti itu adalah tabungan, deposito berjangka dan surat pinjaman jangka pendek pemerintah dan Sertifikat Bank Indonesia.[20]
Tabungan dan deposito berjangka adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir sama tingginya dengan uang, yaitu ia dapat dengan cepat diubah menjadi uang. Salah satu kelemahannya adalah ia tidak dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Para pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke bank atau lembaga-lembaga keuangan untuk menukar jumlah tabungan atau deposito menjadi uang. Tingkat mudah tunai tabungan dan deposito berjangka yang sangat tinggi tersebut menyebabkan meraka dinamakan sebagai uang kuasi atau hampir uang (near money). Di negara kita uang kuasi meliputi pula tabungan valuta asing milik swasta domestic.[21]




D.     Perkembangan Bank Sentral

Bank sentral merupakkan lembaga keuangan yang didirikan dan diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan istitusi keuangan lain dalam system financial. Dalam bagian ini secara lebih rinci akan diterangkan perbedaan antara bank sentral dan bank umum. Dalam bagian berikut akan diperhatikan pul aberbgai fungsi utama bank sentral sebagai pengawas institusi keuangan dan sebagi pelaksana kebijakan moneter.[22]
1.      Perkembangan Bank Sentral di Berbagai Negara
Tidak semua bank sentral yang ada sekarang ini dari semenjak didirikan telah merupakan bank sentral. Di Inggris Swedia misalnya, bank sentral ynag sekrang inio pada mulanya adlaha bank umum. Di Swedia bank yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebgai bank sentral. Di negara-negara berkembang, termasuk di negara kita, bank sentral didirikan semnejak mereka mencapai kemerdekaan, yaitu pada tahun-tahun sesudah Perang Dunia Kedua. Bank Sentral di negara kita adlah Bank Indonesia.[23]
2.      Perbedaan Kegiatan Bank Sentral dengan Bank Umum
Jika dibandingkan kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral dan bank umum, maka akan dapat dilihat bahwa di antara kedua-duanya terdapat beberapa perbedaan, yang meliputi:[24]
a.       Dalam perekonomiannya hanya terdapat satu bank sentral. Sebaliknya, bank umum mempunyai jumlah uang yang lebih banyak. Walaupun demikian bank sentral mempunyai kemampuan ynag lebih besar di dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi dibandingkan bank umum, karena bank sentral diberi tugas pemerintah untuk mengatur kegiatan-kegiatan bank umum.
b.   Bank umum kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta. Di negara maju dan negara berkembang bank sentral dimiliki dan dikuasiai oleh pemerintah. Di beberapa negara, misalanya di negara kita adakalanya bank umum yang dimiliki pemerintah merupakan sebgaian besar dari bank umum yang ada, tetapi manajemen dan kegitannya tidak berbeda dengan bank umum  swasta yang biasa. Kegiatan mereka terutama adalah untuk member pinjaman dan melakukan investasi, dan dalam menjalankan kegiatan ini mereka harus mengikuti petujuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh bank sentral.
c.     Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda. Tujuan dari bank umum yang terutama adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para pemiliknya. Sedangkan bank sentral adalah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Di dalam jangka panjang tugas penting dari bank sentral adalah untuk melancarkan proses pertumbuhan ekonomi dan mengusahakan tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang laju.
d.    Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam. Bank sentrak diberi hak untuk mengeluarkan uang logam dan uang kertas. Bank umum tidak memiliki kekuasaan demikian, mereka mempunyai kemampuan untuk menciptakan uang bank atau uang giral.
3.      Fungsi Utama Bank Sentral
Bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegitan, antara lain:[25]
a.       Bank Sentral sebagai Bank Kepada Pemerintah
Untuk mengurus pengeluran dan pendapatan pemerintah tersebut memerlukan jasa-jasa bank, dan salah satu fungsi bank sntral ialah bertindak sebagai lembaga keuangan,terutama yang menyimpan uang pemerintah. Seterusnya pemerintah menggunakan jasa-jasa bank sentral untuk membayar dan mengirimkan uang kepada Pemerintah Daerah dan departemen-departemen pemerintah yang lain.[26]
b.      Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum
Bank sentral disebut juga sebagai “bank kepada bank” (bankers’ bank) atau “sumber pinjaman terakhir” (lender of lastresort). Artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lainnya dan ia merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lainnya.[27]
c.       Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya
Lembaga-lembaga keuangan, termasuk bank umum, merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari meminjamkan uang yang dimilikinya atau yang ditabungkan kepadanya.[28]
d.      Mengawasi keseimbangan jaringan perdagangan luar negeri
Salah satu usaha yang perlu dilakukan untuk menciptakan kestabila ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mncapai tujuan ini pertama-tama haruslah dijaga agar terdapat keseimbanagn diantara ekspor dan aliran masuk modal di satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain pihak. Lalu harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang berlebihan ke negara-negara lain karena aliran ke luar untuk pembayran impor dan kebutuhan lain adalah lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dri ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.[29]
e.       Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan[30]


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 













BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan hasil pemaparan materi Uang, Institusi Keuangan dan Penawaran Uang, dapat disimpulkan bahwa uang merupakan alat yang memiliki berbagai ciri-ciri sesuai yang telah dijelaskan dan dapat digunakan untuk melakukan pertukaran, baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja. Adanya penggunaan uang dalam perekonomian dapat mendorong perkembangan istitusi keuangan atau lembaga keuangan seperti Bank Sentral, Bank Perdagangan dan lainnya. Adapun yang dimaksud penawaran uang adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral untuk menunjang perekonomian.



















DAFTAR PUSTAKA


Sukirno, Sadono. 2017. “Makro ekonomi (Teori Pengantar)”. Cet. 21. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasyim, Ali Ibrahim. 2016. “Ekonomi Makro”. Cet. 1. Jakarta: Prenamedia

Supriyanto, Eko. 2005. “Ekonomi Islam”. Cet. 1. Jogjakarta: Graha Ilmu






                                  


[1] Eko Supriyanto, Ekonomi Islam, Jogjakarta: Graha Ilmu, Cet. I, 2005, hal. 111.
[2] Kasmit, Bank dan lembaga keuangan lainnya, 2008, hal. 14.
[3] Ali Ibrahim Hasyim, Ekonomi Makro, (Jakarta: Prenamedia, Cet. I, 2016), hal. 113.
[4] Ibid., hlm. 273.
[5] Ibid.
[6] Ibid., 273-274.
[7] Ibid., hlm. 275.
[8] Ibid., hlm. 275.
 [9]  Ibid., hlm. 276.
[10] Ibid.
[11] Ibid., hlm. 276.
[12] Ibid., hlm. 277.
[13] Ibid., hlm. 277.
[14] Ibid., hlm. 278.
[15] Ibid., hlm. 280.
[16] Ibid., hlm. 280.
[17] Ibid.,
[18] Ibid., hlm. 281.
[19] Ibid.
[20] Ibid., hlm 282.
[21] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi (Teori Pengantar) Edisi ke-3, Jakarta: Rajawali Pers, 2017, Cet. 21, hlm. 282-283.
[22] Ibid., hlm. 283.
[23] Ibid., hlm. 284.
[24] Ibid., hlm. 284-285
[25] Ibid., hlm. 285.
[26] Ibid., hlm. 284.
[27] Ibid.
[28] Ibid.
[29] Ibid.
[30] Ibid., hlm. 284-285.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

MAKALAH PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Makro Islam Dosen Pengampu: Ahmad Syukron, M. EI Penyusun: Kelas: G JURUSAN EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ISLAM PEKALONGAN TAHUN 2018 KATA PENGANTAR             Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dalam penulisan makalah ini, materi yang dibahas adalah “Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi” . Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam penulisan makalah ini banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah kami.             Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menambah waw...

Makalah Kaidah Fikih الأموربمقاصدها (al-umuuru bimaqaashidiha)

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ..................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1 A.      Latar B elakang ....................................................................................... 1 B.      Rumusan M asalah .................................................................................. 2 C.      Tujuan dan M anfaat ................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 3 A.      Makna Kaidah Fikih الامور بمقاصدها ....................................................... 3 B.      ...

Makalah Konsep Dasar Fiqh Muamalah

TUGAS MAKALAH KONSEP DASAR FIQIH MUAMALAH Makalah I ni D isusun U ntuk M emenuhi T ugas Fiqih Muamalah Dosen Pengampu : Ahmad Syukron, M.EI O leh   : KELAS : E JURUSAN EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITU T AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN 2019 K ATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah swt atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Ahmad Syukron, M.EI selaku dosen kami dalam Mata Kuliah Fiqih Muamalah dan kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca . U ntuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami , k ami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini . Oleh ...