Skip to main content

Makalah Sosiologi Ekonomi Tentang Modal Sosial dan Kepercayaan


BAB II

PEMBAHASAN


A.     Pengertian Modal Sosial

Modal sosial   merupakan   hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial yang menjaga kesatuan anggota masyarakat secara bersama-sama.[1]
James  S,  Colement  (1998)  menegaskan  bahwa,  modal  sosial  sebagai  alat untuk memahami aksi sosial secara teoritis yang mengkombinasikan perspektif sosiologi dan ekonomi. Pengertian ini dipertegas oleh Ismail Serageldin (Dalam Rahmanto, 2010) bahwa modal sosial selalu melibatkan masyarakat dan menjadikan masyarakat muncul bukan semata dari interaksi pasar dan memiliki nilai ekonomis.
Selanjutnya, Ismail Serageldin (dalam Rahmanto, 2010) memberikan klasifikasi modal sosial antara lain:
a. Modal sosial dalam bentuk interaksi sosial yang tahan lama tetapi hubungan searah, seperti pengajaran dan perdagangan sedang interaksi sosial yang hubungannya resiprokal (timbal balik) seperti jaringan sosial dan asosiasi.
b. Modal sosial dalam bentuk efek interaksi sosial lebih tahan lama dalam hubungan searah seperti kepercayaan, rasa hormat dan imitasi. Sedang dalam bentuk hubungan timbal balik seperti gosip, reputasi, pooling, peranan sosial dan koordinasi, semua ini mengandung nilai ekonomi yang tinggi.
Kemampuan masyarakat untuk dapat saling bekerjasama tidak dapat terlepas dari adanya peran modal sosial yang mereka miliki. Hakikat modal sosial adalah hubungan  sosial yang terjalin  dalam  kehidupan  sehari-hari  warga  masyarakat. Dengan membangun suatu hubungan satu sama lain, dan memeliharanya agar terjalin terus, tujuan bersamapun akan dapat tercapai. Modal sosial bukan milik individual, melainkan sebagai hasil dari hubungan sosial antara individu. Modal sosial menentukan bagaimana orang dapat bekerjasama dengan mudah.
Modal sosial juga dipahami sebagai pengetahuan dan pemahaman yang dimilki bersama oleh komunitas serta pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan yang produktif. Modal sosial ini sangat penting bagi komunitas karena modal sosial memiliki beberapa peran, antara lain:[2]
1.         Memberikan kemudahan dalam mengakses informasi bagi anggota
2.         komunitas.
3.         Menjadi media pembagian kekuasaan dalam komunitas.
4.         Mengembangkan solidaritas.
5.         Memungkinkan mobilitas sumber daya komunitas.
6.         Memungkinkan pencapaian bersama dan
7.         Membentuk perilaku kebersamaan dan berorganisasi komunitas.


Pada kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini masih banyaknya terjadi benturan-benturan sosial, baik dalam bentuk konflik, kekerasan, bahkan terorisme yang mengacak-acak modal sosial (social capital) sehingga kita sudah banyak kehilangan nilai-nilai  kejujuran,  solidaritas,  keadilan,  persatuan,  dan  nilai-nilai  lainnya  yang dapat meningkatkan kemantapan persatuan dan kesatuan. Hilangnya modal sosial yang dimiliki masyarakat bisa dilihat dari bagaimana masyarakat tersebut menghadapi dan memecahkan masalah-masalahnya.

B.     Elemen-Elemen Pokok Modal Sosial

1.         Saling percaya (trust)
a.       Pengertian
Modal sosial wujudnya memang tidak jelas, tidak seperti halnya modal ekonomi yang wujudnya jelas yaitu uang. Kunci dari modal sosial adalah trust. Jadi modal sosial yang dimiliki oleh orang-orang yang saling mempercayai dan dipercayai. Modal sosial akan bertahan bila aktor aktor di dalamnya mampu mempertahankan keuntungan dalam jaringan sosial atau struktur sosial lainnya. Modal sosial dapat dimiliki oleh individu lewat interaksinya dengan individu yang lainnya.[3]
Unsur dari kepercayaan adalah meliputi adanya kejujuran (honesty), kewajaran (fairnees), sikap egaliter (egalitarianism), toleransi (tolerance) dan kemurahan hati (generosity).
-         Kejujuran dikonsepsikan sebagai sebuah hubungan diantara anggota dan kelompok nelayan yang dilakukan tulus ikhlas dan tanpa kecurangan berdasarkan pada standar nilai yang disepakati bersama. Individu dan kelompok yang berprilaku diluar standar nilai yang disepakati tersebut dipandang telah melakukan ketidakjujuran. Nilai kejujuran dialangan kelompok nelayan Desa Kelong terinternalisasi dalam kehidupan berkelompok. Berdasarkan hasil wawancara, kasus penerapan nilai kejujuran dalam pemanfaatan kelompok nelayan ini biasanya diihat dari kelompok nelayan Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yaitu setiap penggunaan dana kelompok/uang kas selalu dilaporkan kepada anggota secara terbuka melalui rapat bulanan. Kemudian bagi anggota yang ingin meminjam uang kas biasanya harus dapat menunjukkan bukti seperti mesin kapal rusak, kapal/perahu rusak, atau anggota yang sakit. Hal ini penting agar uang yang dipinjam benar- benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh sipeminjam.[4]
-         Belief (Percayaan) Menurut Coleman (1990) sebuah komunitas manusia selalu perlu kepercayaan bersama (shared beliefs) sebagai “bahan bakar” penting bagi tindakan kolektif. Secara khusus beliefs ini sangat erat berkaitan dengan alur informasi dalam sebuah jaringan. Coleman mengatakan bahwa segala hal yang dipercaya oleh sebuah komunitas selalu berkaitan dengan segala informasi yang masuk ke, dan keluar dari, komunitas itu. Lalu, menurut Adler dan Kwon, nilai shared belief dalam modal sosial ini menciptakan semacam kenyamanan bagi para anggota komunitas untuk saling bertukar pikiran (ide) dan secara bersama-sama memahami dunia sekeliling mereka. Berdasarkan beliefs ini pulalah sebuah komunitas membangun semacam “dunia ide” bersama (Lesser, 2000).
-         Norma (Norma-Norma) Menurut Coleman, sebuah norma selalu “specify what actions are regarded by a set of persons as proper or correct, or improper or incorrect” (1990, hal. 242). Dengan kata lain, sebuah norma menentukan apa yang baik dan apa yang buruk. Norma ini kemudian diekspresikan dalam bentuk bahasa formal maupun informal sebagai semacam kebijakan, sehingga semua orang yang memiliki norma ini harus menyadari keberadaan dan isi kebijakan tersebut. Maka itu, norma hanya akan muncul jika ada komunikasi dan keberadaannya bergantung pada komunikasi yang reguler. Elinor Ostrom (2005) membedakan norma dari peraturan dengan melihat sintaksis kalimatnya. Baik norma maupun peraturan sama-sama merupakan pernyataan tentang apa yang boleh dilakukan, tetapi “peraturan” mengandung penegakan (enforcement). Sebuah peraturan juga mengandung kata “JIKA TIDAK” yang diikuti dengan sangsi. Jadi, “norma” terkesan lebih lunak daripada peraturan (rules).
-         Rules (Aturan-Aturan) Menurut Coleman, “social capital requires investment in the designing of the structure of obligations and expectations, responsibility and authority, and norms (or rules) and sanctions

Dengan trust, maka masalah-masalah yang muncul menjadi mudah untuk diselesaikan, dan sebaliknya menjadi begitu sulit ketika trust tidak ada. Namun, ketika trust yang muncul berbasiskan primordiality, maka siapapun yang tidak memiliki identitas primordiality yang sama akan diabaikan. Masalah-masalah seperti nepotisme, diskriminasi rasial, dan kolusi, tumbuh dengan latar belakang seperti ini.[5]
2.         Jaringan sosial (network)
a.       Pengertian
Jaringan sosial merupakan salah satu dimensi sosial selain kepercayaan dan norma. Konsep jaringan dalam kapital sosial lebih memfokuskan pada aspek ikatan antar simpul yang bisa berupa orang atau kelompok (organisasi). Dalam hal ini terdapat pengertian adanya hubungan social yang diikat oleh adanya kepercayaan yang mana kepercayaan itu dipertahankan dan dijaga oleh norma-norma yang ada. Pada konsep jaringan ini, terdapat unsur kerja, yang melalui media hubungan social menjadi kerja sama. Pada dasarnya jaringan social terbentuk karena adanya rasa saling tahu, saling menginformasikan, saling mengingatkan, dan saling membantu dalam melaksanakan ataupun mengatasi sesuatu.intinya, konsep jaringan dalam capital social menunjuk pada semua hubungan dengan orang atau kelompok lain yang memungkinkan kegiatan dapat berjalan secara efisien dan efektif (Lawang, 2005).
Selanjutnya jaringan itu sendiri dapat terbentuk dari hubungan antar personal, antar individu dengan institusi, serta jaringan antar institusi. Sementara jaringan social (network) merupakan dimensi yang bisa saja memerlukan dukungan dua dimensi lainnya karena kerjasama atau jaringan social tidak akan terwujud tanpa dilandasi norma dan rasa saling percaya. Lebih lanjut, dalam menganalisis jaringan social.[6]
b.      Karakteristik Jaringan Sosial
Mitchell J Clyde (1969) mengungkapkan ada dua karakterisktik penting dari jaringan sosial :
1)        Karakteristik Morphologi
Karakteristik ini dilihat dari aspek struktural tingkah laku sosial individu yang ada dalam jaringan, antara lain :
-  Achorage, totalitas hubungan yang terbentuk dalam suatu jaringan. Biasanya diletakan pada individu tertentu yang tingkah lakunya diamati dan diharapkan dpat diinterpretasikan
-  Reachability, derajat dimana tingkah laku individu dipengaruhi oleh hubungannya dengan individu lain.
-  Densitas, derajat dimana terdapat keterhubungan antara individu yang satu dengan yang lain.
-  Range, menunjuk pada jumlah individu yang melakukan kontak secara langsung dengan individu yang berada dalam jaringan.
Karakteristik morphologi dapat dikatakan sebagai tempat yang berwujud dan merupakan tempat yang digunakan dalam penjualan. Misalnya perbedaan dapat kita lihat pada pasar modern dengan pasar tradisional. Atau pada pasar tradisional dengan supermarket. Kedua hal itu saling berlainan. Pasar tradisonal tempatnya tidak sebagus seperti pasar modern. Pasar modern lebih bersih, sedangkan pada pasar tradisional harganya dapat ditawar. Tidak seperti pada pasar modern, yang tidak ada tawar menawarnya.
Peminat dari pasar tradisonal dengan pasar modern pun beragam, kebanyakn di pedesaan lebih banyak peminat pasar tradisional. Karena jarak yang dekat dan harga yang terjangkau, sehingga membuat orang dipedesaan yang kebanyaakan ekonomi menengah kebawah memilih alternatif pasar tradisional. Sedangkan di wilayah perkotaan memilih pasar modern, hal ini karena pasar modern lebih bersih dan tidak ribet, karena mereka tidak perlu menawar.
2)        Karakteristik interaksional
Dilihat dari tingkah laku individu, dari proses interaksi yang terjadi antara satu individu dengan individu lain. Karakteristik jenis ini antara lain :
-  Content, hubungan yang ada antara individu dengan individu lain berdasarkan tujuan tertentu. Content dari hubungan ini dapat dipahami karena berdasarkan norma, kepercayaan dan nilai yang telah disepakati bersama.
-  Directedness, dalam suatu jaringan dapat terlihat apakah suatu hubungan antara individu satu dengan yang lain hanya berupa hubungan yang berorientasi dari satu individu ke individu lain atau sebaliknya (resiprok).
-  Durability, jaringan sosial itu ada jika individu menyadari hak dan kewajiban untuk mengidentifikasi orang lain. Kesadaran akan hubungan ini dapat digunakan untuk suatu tujuan tertentu, untuk mencapai objek tertentu, untuk memperoleh beberapa informasi.
-  Intensitas, hubungan dalam suatu jaringan social dapat dilihat dari derajat dimana individu, dipersiapkan untuk memiliki tanggung jawab atau memiliki kebebasan untuk mengekspresikan haknya dalam hubungannya dengan orang lain.
-  Frekuensi, karakteristik nyata dari interaksi dalam suatu jaringan yang dapat dilihat secara simple dalam kuantitasnya yaitu kontak antar individu dalam jaringan.
Karakteristik interaksional lebih dilihat dari interaksi antara penjual dan pembelinya. Jaman sekarang ada banyak interaksi yang berlangsung, ada yang secara langsung dan tidak langsung. Pada contoh kasus morphologi diatas yaitu pasar tradisional dan pasar modern merupakan pasar yang bertatap muka langsung antara penjual dan pembelinya.
Sedangkan pasar yang tidak langsung ada pada pasar bursa saham atau online shop yang sekarang marak di indonesia. Mereka melihat barang yang ditwarkan lewat internet. Kemudian bagi yang berminat bisa menghubungi pada nomor yang tertera di gambar itu. Setelah mentransfer uangnya maka penjual akan mengirim paketan barang kepada pembeli.
Penjualan ini lebih memiliki resiko dibandingkan dengan yang bertemu secara langsung. Bisa jadi pembelian semacam itu merupakan penipuan, atau mungkin barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang diharapkah. Berbeda dengan pasar yang bertemu langsung, pembeli bisa memilih barang yang terbaik untuk dipilih. Agar tidak mengecewakan.[7]

C.     Unsur-unsur pokok modal sosial   adalah   :   

1.      Partisipasi dalam suatu jaringan
Kemampuan orang atau individu atau anggota-anggota komunitas  untuk  melibatkan  diri dalam suatu jaringan hubungan sosial   merupakan   salah   satu kunci keberhasilan untuk membangun odal sosial. Manusia mempunyai kebebasan untuk bersikap, berperilaku dan menentukan diri dalamjaringan sosial dan menyinergiskan kekuatannya maka secara langsung maupun tidak, ia telah menambahkan kekuatan ke dalam jaringan tersebut. Sebaliknya, dengan menjadi bagian aktif dalam suatu jaringan, seseorang akan memperoleh kekuatan tambahan dari jaringan tersebut.
2.      Hubungan Timbal Balik (Reciprocity)
Modal sosial selalu diwarnai oleh kecendrungan saling bertukar kebaikan di antara individu-individu yang menjadi bagian atau anggota jaringan. Hubungan timbal balik ini juga dapat diasumsikan sebagai saling melengkapi  dan saling mendukung  satu  sama  lain. Modal sosial tidak hanya didapati pada kelompok-kelompok masyarakat   yang   sudah   maju atau mapan. Dalam kelompok- kelompok yag menyandang masalah sosial sekalipun, mosal sosial merupakan salah satu modal yang membuat mereka menjadi kuat dan dapat melangsungkan hidupnya.
3.      Rasa Pecaya (Trust)
Rasa percaya salah satu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan siosial yang didasari perasaan yakin bahwa orang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diahapkan dan akan selalu bertindak dalam suatu pola yang saling mendukung. Rasa percaya menjadi pilar kekuatan dalam modal sosial. Seseorang akan mau melakukan apa saja untuk orang lain kalau ia yakin bahwa orang tersebut akann membawanya kearah yang lebih baik  atau  kearah yang  ia inginkan.
Rasa percaya dapat membuat seseorang untuk bertindak sebagaiman yang di arahkan oleh orang lain karena ia menyakini bahwa tindakan yang disarankan orang lain tersebut merupakan salah satu bentuk pembuktian kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rasa percaya tidak muncul tiba-tiba. Keyakinan pada diri seseorang atau sekelompok orang muncul dari kondisi terus menerus  yang berlangsung secara alamiah ataupun buatan (dikondisikan). Rasa percaya bisa diwariskan tetapi harus dipelihara dan dikembangkan karena rasa percaya bukan merupakan suatu hal yang absolut.
4.      Norma sosial
Norma-norma soaial merupakan seperangkat aturan tertulis dan tidak tertulis yang disepakati oleh anggota-anggota suatu  komunitas untuk mengontrol tingkah laku semua anggota dalam komunitas tersebut. Norma sosial berlaku kolektif.  Norma  sosial  dalam suatu komunitas bisa saja sama dengan norma sosial dikomunitas lain  tetapi  tidak  semua  bentuk perwujudan atau tindakan norma sosial bisa digeneralisir.
Norma sosial mempunyai konsekwensi. Ketidaktaatan terhadap   norma   atau   perilaku yang tidak sesuai denga norma- norma  yang  beraku menyebabkan seseorang dikenai sanksi. Bentuk sanksi dari sebuah pelanggaran norma dapat berupa tindakan (hukuman) dan bisa berupa sanksi sosial yang lebih sering ditunjukkan dalam bentuk sikap, seperti penolakan atau tidak melibatkan seseorang yang melanggar norma, untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan komunitas.
5.      Nilai-nilai
Nilai adalah suatu ide yang di anggap benar dan oenting oleh anggota  komunitas dan diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut antara lain mengenai etos kerja (kerja keras) harmoni (keselarasan), kompetisi dan prestasi. Selain sebagai ide, nilai-nilai juga menjadi  motor penggerak bagi anggota-anggota komunitas. Nilai-nilai kesetiakawanan adalah ide yang menggerakkan anggota komunitas untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama. Pada banyak komunitas, nilai prestasi merupakan tenaga pendorong yang menguatkan anggotanya untuk bekerja lebih keras guna mencapai hasil yang membanggakan.
6.      Tindakan yang proaktif
Keinginan yang kuat dari anggota kelompok untuk terlibat dan melakukan tindakan bagi kelompoknya adalah salah satu unsur yang paling penting dalam modal sosial. Tindakan yang proaktif tidak terbatas pada partisipasi dalam artian kehadiran dan menjadi bagian kelompok tetapi lebih berupa konstribusi nyata dalam berbagai bentuk. Tindakan proaktif dalam konteks modal sosial dilakukan oleh anggota tidak semata-mata untuk menambah kekayaan secara materi melainkan untuk memperkaya hubungan kekerabatan, meningkatkan intensitas kekerabatan serta mewujudkan tujuan dan harapan bersama. Keterkaitan yang kuat dan saling mempengaruhi antar anggota dalam suatu komunitas menjadi penggerak sekaligus memberi peluang kepada  setiap anggota untuk bertindak proaktif. Tindakan proaktif juga dapat diartikan sebagai upaya yang saling membagi energi di antara anggota komunitas.[8]

D.    Tipe Modal Sosial[9]

Tipe atau bentuk jaringan sosial pada modal sosial oleh Putman diperkenalkan perbedaan dua bentuk dasar modal sosial, yaitu mengikat (bonding) dan menjembatani (bridging). Sedangkan Woolcock membedakan modal sosial kedalam tiga bentuk yaitu social bonding, social bridging, dan social linking. Social Bonding merupakan tipe modal sosial dengan karakteristik adanya ikatan yang kuat (adanya perekat sosial) dalam suatu sistem kemasyarakatan. Misalnya, kebanyakan dalam keluarga mempunyai hubungan kekerabatan dengan keluarga yang lain, yang mungkin masih berada dalam satu etnis. Hubungan kekerabatan ini bisa menumbuhkan :
a.    Rasa kebersamaan yang diwujudkan melalui rasa empati,
b.    Rasa Empati
c.    Rasa berkewajiban
d.    Rasa percaya
e.    Resiprositas
f.      Pengakuan Timbal balik
g.    Nilai kebudayaan yang mereka percaya
Sementara menurut levelnya, modal sosial bisa berupa kognitif (cognitive) dan structural. Modal sosial kognitif adalah aspek-aspek seperti norma-norma, nilai-nilai dan peilaku, yang memungkinkan terbangunnya rasa percayaantar anggota masyarakat. Sedangkan modal sosial struktural adalah aktivitas-aktivitas, struktur organisasi dan prinsip-prinsip demokratis yang mendukung aksi kolektif dan pengambilan keputusan. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa agama bisa menjadi modal sosial.[10]

E.     Modal sosial dan Pertumbuhan  Ekonomi

Berbagai modal sosial yang ada di pedesaan disinyalir telah mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat pedesaan dengan mendasarkan pada prinsip kepercayaan, saling mendukung, dan keuntungan bersama. Ketiga prinsip ini pada dasarnya sudah dimiliki oleh masyarakat desa sebagai modal sosial. Namun demikian untuk mencapai dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pedesaan, keberadaan modal sosial masih perlu ditingkatkan perannya dengan melibatkan masyarakat desa secara proaktif. Masyarakat telah merasakan manfaat adanya modal sosial, seperti: bertambahnya wawasan, pengalaman, kerukunan, swadaya masyarakat semakin meningkat, kelestarian lingkungan, kesehatan balita, persatuan antara warga, tukar pengalaman,kekompakan, silaturahmi, kesinambungan program, meningkatkan komunikasi, aspirasi masyarakat tertampung, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Fukuyama (2000) menyatakan bahwa modal sosial ditransmisikan melalui mekanisme-mekanisme cultural seperti agama, tradisi, atau kebiasaan sejarah. Modal sosial lebih menekankan pada komunitas moral dengan mengadopsi nilai-nilai kebajikan seperti: kesetiaan, kejujuran, dan dependability.[11] Easterling (2009) menyatakan bahwa masyarakat dengan tingkat modal sosial tinggi akan memiliki kesehatan fisik dan mental yang lebih baik, ekonomi lebih kuat, dan system lebih baik untuk pendidikan dan kepedulian kepada anak muda.
Modal sosial juga mampu membangkitkan kemitraan, sebagai salah satu bentuk relasi yang diidealkan dalam kegiatan ekonomi. Penelitian Kolopaking (2002) mendapatkan bahwa modal sosial berperan mulai dari kegiatan tahap awal dalam kegiatan di tingkat komunitas, dilanjutkan dengan memproduksi usaha kecil dan gurem dari komunitas ke organisasi desa, dan akhirnya menjadi unsur pengelolaan kolaborasi serta memelihara jejaring kolaborasi. Meskipun proses ini berhasil karena ada pihak luar yang menjadi fasilitator, namun keberadaan modal sosial dalam masyarakat sangat berperan dalam menmbentuk kesamaan opini di antara stakeholders. Jejaring menjadi sarana untuk membentuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan prinsip-prinsip kesetaraan, informal dan partisipatif dalam membangun komitmen, maka masalah-masalah pengembangan kemitraan usaha berbasis komunitas dapat ditangani secara sinergis. Dengan demikian, pilar utama mensinergikan antara pengembangan kemitraan usaha kecil atau gurem dengan ekonomi kawasan adalah dengan membentuk usaha masyarakat berbasis komunitas. Implikasinya adalah bahwa dari pengembangan kolaborasi tersebut, pengelolaan kemitraan memerlukan muatan solidaritas moral semua pihak yang merupakan indikator dari modal sosial yang tumbuh dalam diri mereka.














BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan makalah yang kami susun, dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial pada dasarnya merupakan salah satu komponen modal sosial dalam masyarakat Didalamnya mencakup elemen-elemen pokok seperti kepecayaan dan jaringan. Dengan kepercayaan, maka masalah-masalah yang muncul menjadi mudah untuk diselesaikan, dan sebaliknya menjadi begitu sulit ketika kepercayaan tidak ada. Selanjutnya jaringan itu sendiri dapat terbentuk dari hubungan antar personal, antar individu dengan institusi, serta jaringan antar institusi. Dari hal tersebut, mampu membangkitkan kemitraan, sebagai salah satu bentuk relasi yang diidealkan dalam kegiatan perekonomian.



 

DAFTAR PUSTAKA


Cahyono, Budhi. 2012. Peran modal sosial dalam peningkatan kesejahteraan  masyarakat petani tembakau  di kabupaten Wonosobo. Vol.1.

Kadarisman, Yoskar. 2015. Peran Modal Sosial (social capital) dalam aktivitas ekonomi Perdagangan di Desa Guntung Kecamatan Medang Kapai Kota Dumai. Pekanbaru.

Habdy Lubis, Rissalwan. Jurnal: Pemahaman Konsep Modal Sosial.

Solina, Emmy. Jurnal: Peran Modal Sosial Dalam Peningkatan Ekonomi Kelompok Nelayan Desa Kelong.

Anonim. https://sociologypolitik.blogspot.com/2016/12/memahami-teori-jaringan-sosial.html. diakses pada hari senin tanggal 24 Maret 2019. pukul 11.00 WIB.

Asyhabuddin, Rofik. Nilai-Nilai Dasar Islam Sebagai Modal Sosial Dalam Pengembangan Masyarakat.



[1] Budhi Cahyono, “Peran modal sosial dalam peningkatan kesejahteraan  masyarakat petani tembakau  di kabupaten Wonosobo”, Vol.1, No.1, 2012.
[2] Yoskar Kadarisman, “Peran Modal Sosial (social capital) dalam aktivitas ekonomi Perdagangan di Desa Guntung Kecamatan Medang Kapai Kota Dumai”, Pekanbaru, 17-18 November 2015, hlm. 570.
[3] Rissalwan Habdy Lubis, Jurnal: Pemahaman Konsep Modal Sosial, hal. 5-6.
[4] Emmy Solina, Jurnal: Peran Modal Sosial Dalam Peningkatan Ekonomi Kelompok Nelayan Desa Kelong, hal. 11.
[5] Rissalwan Habdy Lubis , Jurnal: Pemahaman Konsep Modal Sosial, hal. 6.

[6]https://sociologypolitik.blogspot.com/2016/12/memahami-teori-jaringan-sosial.html, diakses pada hari senin tanggal 24 Maret 2019, pukul 11.00 WIB.

[7] https://sociologypolitik.blogspot.com/2016/12/memahami-teori-jaringan-sosial.html, diakses pada hari senin tanggal 24 Maret 2019, pukul 11.00 WIB.
[8] Emmy Solina, “ Peran Modal Sosial dalam Peningkatan Ekonomi Kelompok Nelayan Desa Kalong”,
[9] Harge Trio Widodo, “Peran dan manfaat modal sosial dalam Peningkatan Efektivitas Kerja Karyawan Sektor Usaha Mikro Kecil dan menengah di Sentra Kerajinan Tas dan Koper Tanggulangin Sidoarjo”, Vol.1, No. 1, hlm. 4, 2016.
[10] Rofik dan Asyhabuddin, “Nilai-Nilai Dasar Islam Sebagai Modal Sosial Dalam Pengembangan Masyarakat”, hlm. 181.
[11]  Budhi Cahyono & Ardian Adhiatma, “Peran Modal Sosial Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Petani TembakauDi Kabupaten Wonosobo”, Vol. 1 No. 1 December 2012, hlm. 140.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

MAKALAH PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Makro Islam Dosen Pengampu: Ahmad Syukron, M. EI Penyusun: Kelas: G JURUSAN EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ISLAM PEKALONGAN TAHUN 2018 KATA PENGANTAR             Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dalam penulisan makalah ini, materi yang dibahas adalah “Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi” . Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam penulisan makalah ini banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah kami.             Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menambah waw...

Makalah Kaidah Fikih الأموربمقاصدها (al-umuuru bimaqaashidiha)

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ..................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1 A.      Latar B elakang ....................................................................................... 1 B.      Rumusan M asalah .................................................................................. 2 C.      Tujuan dan M anfaat ................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 3 A.      Makna Kaidah Fikih الامور بمقاصدها ....................................................... 3 B.      ...

Makalah Konsep Dasar Fiqh Muamalah

TUGAS MAKALAH KONSEP DASAR FIQIH MUAMALAH Makalah I ni D isusun U ntuk M emenuhi T ugas Fiqih Muamalah Dosen Pengampu : Ahmad Syukron, M.EI O leh   : KELAS : E JURUSAN EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITU T AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN 2019 K ATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah swt atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Ahmad Syukron, M.EI selaku dosen kami dalam Mata Kuliah Fiqih Muamalah dan kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca . U ntuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami , k ami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini . Oleh ...