PROPOSAL
PENELITIAN
REAKSI PEMILIHAN UMUM
PRESIDEN RI TAHUN 2019 TERHADAP HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM
SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA
(Studi Kasus Saham dalam Penghitungan Indeks LQ45)
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian
Dosen
Pengampu: Dr. Shinta Dewi Rismawati SH, MH
Disusun
Oleh :
Nur
Aviana (4117124)
Kelas: B
JURUSAN
EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI ISLAM PEKALONGAN
2019
Abstrak:
Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum Presiden, peristiwa ini tentu saja
mengakibatkan fluktuasi harga-harga saham mengingat peristiwa politik ini
merupakan momen yang penting di suatu negara. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui apakah ada Reaksi Pemilihan
Umum Presiden Ri Tahun 2019 Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan
Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia periode sebelum dan sesudah Pemilihan
Umum Presiden pada tanggal 17 April 2019 pada Perusahaan Industri yang
terdaftar di BEI. Pemilihan Umum merupakan salah
satu peristiwa politik yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi suatu Negara.
Pasar modal sebagai salah satu insrumen ekonomi tidak lepas dari berbagai
pengaruh lingkungan, baik lingkungan ekonomi maupun lingkungan non ekonomi.
Pengujian reaksi pasar menggunakan tehnik analisi event study dan pengambilan
sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dari saham dari saham LQ-45
di Bursa Efek Indonesia selama peiode pengamatan. Return ekspektasi menggunakan
model disesuaikan dengan pasar (market-adjusted-model).
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pasar
modal[1] sebagai pasar untuk
berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa
diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan
swasta. Pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial
market). Dalam financial market, diperdagangkan semua bentuk hutang
dan modal sendiri, baik dana jangka pendek maupun jangka panjang, baik
negotiable ataupun tidak (Husnan, 2005).[2]
Pasar
Modal di Indonesia telah memperlihatkan perkembangannya, dibuktikan dengan
semakin bertambahnya perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dan saat ini pasar modal juga telah ikut mengambil bagian dari
instrumen perekonomian dan sebagai salah satu penunjang kemajuan perekonomian.[3] Oleh karena itu Pemerintah ikut berpartisipasi mendukung Pasar
modal dengan mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1995
dimana dinyatakan: Pasar Modal mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional,
sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi
masyarakat.[4] Dengan kondisi pasar modal syariah di Indonesia yang masih terus
berkembang, Direktorat Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah
menyusun rencana pengembangan pasar modal syariah, yang disusun di
dalam Roadmap Pasar Modal Syariah untuk 5 tahun.[5]
Pemerintah
juga mengeluarkan aturan baru terkait insentif dan kemudahan investasi di
daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Aturan tersebut
ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan resmi terbit pada 2 April lalu
yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
investasi dan kemudahan berusaha.[6]
Sebagai
suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak lepas dari berbagai pengaruh
lingkungan, baik lingkungan ekonomi maupun lingkungan non ekonomi. Pengaruh
lingkungan non ekonomi, walaupun tidak terkait secara langsung dengan dinamika
yang terjadi di pasar modal, namun tidak dapat dipisahkan dari aktivitas bursa
saham.[7] Saham merupakan bukti penyertaan dalam perusahaan.[8] Lingkungan non ekonomi tersebut seperti berbagai isu mengenai
kepedulian terhadap lingkungan hidup, hak asasi manusia, serta
peristiwa-peristiwa politik kerap kali menjadi faktor utama pemicu fluktuasi
harga saham di bursa efek seluruh dunia. Makin pentingnya peran bursa saham
dalam kegiatan ekonomi, membuat bursa semakin sensitif terhadap berbagai
peristiwa disekitarnya, baik berkaitan atau tidak berkaitan secara langsung
dengan isu ekonomi.[9]
Pasar
modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk menarik dana dari
masyarakat yang kemudian disalurkan ke sektorsektor produktif. Dengan demikian
pasar modal dapat menimbulkan multiplier efek yang luas terutama kepada
lembaga-lembaga terkait (Gitosudarmo, 2000) Peristiwa-peristiwa politik,
seperti kerusuhan politik, perang, pemilihan umum legislatif, pemilihan umum
presiden dan wakil presiden, pengumuman kabinet dan peristiwa politik lainnya
memang sangat mempengaruhi kegiatan di lantai bursa. Karena peristiwa-peristiwa
tersebut mengandung informasi yang akan dipakai investor untuk analisa
investasinya.
Jelang
dua pekan sebeum pemilihan presiden, perdagangan mingguan bursa dari tanggal 25
Maret 2019 sampai 29 Maret 2019 tercatat melambat. Frekuensi transaksi mingguan
di periode tersebut mencapai 410.516 dengan nilai rata-rata transaksi mencapai
Rp 8,17 triliun.[10] Hal ini terjadi sebagai akibat dari kondisi sosial, politik, dan
ekonomi yang masih abu-abu hingga 17 April 2019 mendatang.[11]
Keadaan
politik secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi keadaan
perekonomian suatu negara. Jika keadaan politik kondusif maka keadaan
perekonomian cenderung stabil bahkan kemungkinan bisa berkembang. Sebaliknya
jika keadaan politik suatu negara tidak kondusif, maka keadaan perokonomian
akan terganggu, karena investor tidak berani berspekulasi untuk investasi. Hal
itu disebabkan risiko lebih tinggi.[12]
Bursa
saham tidak hanya menghitung laporan keuangan dan teknikal analisis yang bisa
diprediksi dengan melihat grafik historis. Lebih dari itu, situasi politik akan
sangat mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan untuk membeli atau
menjual saham di bursa saham. Sekalipun secara historis grafiknya bagus dan kinerja
perusahaan memuaskan, jika situasi politik dan keamanan tidak mendukung,
investor tidak akan berinvestasi.
Jika melihat hasil pemilihan umum presiden
yang berlangsung pada 17 April 2019, secara umum berjalan aman.[13] Aktivitas di bursa saham relatif berjalan normal, setidaknya dua
hari menjelang pemilihan. Pada Senin, 15 April kemarin, misalnya, data RTI
mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,49 persen menjadi 6.435,15.
Sementara pada sesi ke-II perdagangan hari ini, IHSG ditutup hijau 0,72 persen
ke level 6.481,54.[14]
Menanjaknya
kinerja pasar memang tidak bisa hanya dikaitkan dengan dampak Pilpres. Sebab,
investor tetap harus mencerna faktor-faktor fundamental, seperti kinerja
perusahaan, kinerja sektor riil, tingkat inflasi, pergerakan rupiah, serta
data-data lainnya.[15]
Ada
dua pendekatan yang perlu dipelajari di dunia pasar modal, yaitu analisis
fundamental dan analisis teknikal.[16] Peristiwa demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali ini merupakan
peristiwa politik yang menjadi faktor eksternal perusahaan dan diluar campur
tangan manajemen perusahaan. Dalam hal ini, analisis yang dilakukan adalah
analisis teknikal.
Faktor
fundamental perusahaan, operasional, dan manajemen dalam suatu perusahaan
berjalan seperti biasanya selama periode
pemilihan presiden baik selama masa kampanye dan sesudah pemilihan. Misalnya
perusahaan yang telah terdaftar dalam ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia)
yaitu Indofood, salah satu produknya yang terkenal adalah mie instan, yang mana
masyarakat tetap mengonsumsinya. Ada pula perusahaan Unilever, Presiden
Direktur PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Hemant Bakshi malah berharap di
periode kedua pemerintahan Jokowi bisa mendorong industri kunsomer di dalam
negeri agar lebih tumbuh, sebab saat ini kunsomer masih menjadi salah
satusektor yang menopang perekonomian Indonesia.[17]
Berdasarkan kondisi tersebut, peneliti ingin
meneliti sejauh mana peristiwa pemilu presiden dan wakil presiden mempengaruhi
reaksi pasar modal Indonesia. Peristiwa ini dirasa sangat menarik untuk dikaji
lebih lanjut, karena pemenang pemilu presiden ini akan memimpin Indonesia untuk
lima tahun ke depan.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis reaksi pemilihan umum presiden
terhadap saham kategori miscellaneous industry and cunsomer good industry di
indonesia terkait perbedaan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah
peristiwa pemilu presiden dan wakil presiden, serta perbedaan rata-rata
aktivitas volume perdagangan sebelum dan sesudah peristiwa pemilu presiden dan
wakil presiden 17 April 2019 pada beberapa saham LQ-45 yang terdaftar di BEI.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diungkapkan penulis, mengenai pengaruh
peristiwa politik dalam negeri terhadap reaksi pasar modal Indonesia, maka
dapat dirumuskan suatu masalah penelitian sebagai berikut :
“Apakah
informasi peristiwa pemilihan presiden RI tahun 2019 mempengaruhi abnormal
return dan volume perdagangan saham perusahaan yang terkandung dalam indeks
LQ-45 di Bursa Efek Indonesia ?”
C. Tujuan
Penelitian
Bedasarkan
perumusan masalah yang telah dikemukakan di atas dapat dirumuskan tujuan
penelitian adalah:
“Untuk
mengetahui dan menganalisis Reaksi Pemilihan
Umum Presiden Ri Tahun 2019 Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham
Syariah Di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 terhadap harga saham dan volume
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.”
D.
Manfaat Penelitian
a.
Bagi
Peneliti
Diharapkan
mampu menambah pengetahuan mengenai reaksi pasar modal di Indonesia terhadap
suatu peristiwa politik dan merupakan pengaplikasian secara nyata untuk
pengetahuan yang telah diperoleh selama mengikuti perkuliahan.
b.
Bagi
Universitas
Dapat
digunakan sebagai bahan masukan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi
pihak lain untuk melakukan penelitian mengenai reaksi pasar modal Indonesia
terhadap suatu peristiwa politik di dalam negeri.
c.
Bagi
Investor
Dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menerapkan strategi investasi yang
tepat sehingga dapat mengalokasikan dana dengan efisien.
DEFINISI OPERASIONAL
A.
Pemilihan Umum
Pemilihan
Umum (general election) diakui secara global, sebagai sebuah arena untuk
membentuk demokrasi perwakilan membentuk demokrasi perwakilan serta menggelar
pergantian pemerintahan secara berkala. Maka menurut teori demokrasi minimalis,
sebagaimana yang dijelaskan oleh Joseph Schumpeter (Schumpeterian) bahwa
pemilihan umum merupakan sebuah arena yang mewadahi kompetisi (kontestasi)
antara aktor-aktor politik yang meraih kekuasaan partisipasi politik rakyat
untuk menentukan serta liberalisasi hak-hak sipil dan politik warga negara
(Robert Dahl, 1971).
Dalam
hubungan ini, partai politik merupakan aktor utama yang berkompetisi untuk
memperoleh dukungan massa dan meraih kekuasaan eksekutif dan legislatif. Partai
politik dalam struktur politik (infra struktur politik). Maka sejauh ini fungsi
partai politik diwacanakan sebagai institusi perwakilan politik (political
representation) rakyat dan bukan sebagai institusi pembuatan kebijakan.[18]
B.
Trading Volume Activity (Tva)
Aktivitas
volume perdagangan merupakan suatu instrumen yang dapat digunakan untuk
mengukur tingkat kegiatan jual beli saham di lantai bursa. Untuk melakukan
perhitungan aktivitas volume perdagangan saham dapat dilakukan dengan
membandingkan jumlah saham yang diperdagangkan dalam suatu periode tertentu
dengan keseluruhan jumlah saham beredar perusahaan tersebut dalam kurun waktu
yang sama.
Pendekatan
TVA ini dapat juga digunakan untuk menguji hipotesis pasar efisien pada bentuk
lemah (weak-form efficiency). Hal ini karena pada pasar yang belum efisien atau
efisien dalam bentuk lemah, perubahan harga belum dengan segera mencerminkan
informasi yang ada, sehingga peneliti hanya dapat mengamati reaksi pasar modal
melalui pergerakan volume perdagangan pada pasar modal yang diteliti (Asri
& Arief, 1998).
C.
Event Study
Penelitian
yang mengamati dampak dari pengumuman informasi terhadap harga sekuritas
disebut dengan event study (studi peristiwa). Penelitian event study umumnya
berkaitan dengan seberapa cepat suatu informasi yang masuk ke pasar dapat
tercermin pada harga saham (Tandelilin, 2007). Menurut Jogiyanto (2008), studi
peristiwa (event study) merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap
suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman.
Event
study dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content)
dari suatu pengumuman dan dapat juga digunakan untuk menguji efisiensi pasar
bentuk setengah kuat. Pengujian kandungan informasi dimaksudkan untuk melihat
reaksi pasar dari suatu pengumuman, jika pengumuman mengandung informasi maka
diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh
pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari sekuritas
yang bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan return sebagai nilai
perubahan harga atau dengan abnormal return. Jika menggunakan abnormal return,
maka dapat dikatakan bahwa suatu pengumuman yang mempunyai kandungan informasi
akan memberikan abnormal return kepada pasar. Sebaliknya yang tidak mengandung
informasi tidak memberikan memberikan abnormal return kepada pasar.
Pengujian
kandungan informasi hanya menguji reaksi dari pasar, tetapi tidak menguji
seberapa cepat pasar itu bereaksi. Jika pengujian melibatkann kecepatan reaksi
dari pasar untuk menyerap informasi yang diumumkan, maka pengujian ini
merupakan pengujian efisiensi pasar secara informasi (informationally efficient
market) bentuk setengah kuat. Pasar dikatakan efisien bentuk setengah kuat jika
investor bereaksi dengan cepat (quickly) untuk menyerap abnormal return untuk
menuju ke harga keseimbangan yang baru. Jika investor menyerap abnormal return
dengan lambat, maka pasar dikatakan tidak efisien bentuk setengah kuat secara
informasi. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa event study
dapat digunakan untuk melihat reaksi pasar modal karena adanya suatu
peristiwa/pengumuman tertentu. Jika pengumuman yang mengandung informasi
diterima oleh pasar, maka pasar diharap kan akan bereaksi. Reaksi pasar
ditunjukkan oleh adanya perubahan harga dan TVA pada sekuritas.
Peristiwa
politik merupakan peristiwa yang lebih unik dibandingkan dengan peristiwa
ekonomi di dalam menguji reaksi pasar, karena menyangkut kebijakan yang akan
dilaksanakan oleh pemenang dalam peristiwa politik tersebut. Ada beberapa
penelitian empiris yang dilakukan sebelumnya tentang studi peristiwa politik
yang menjadi acuan penelitian ini, yaitu Prasetyo (2000), Gunawan (2001) Asri
& Setiawan, Meiwa (2002), Lamasigi (2002) serta Manulang (2004).
Gunawan
(2001) melakukan penelitian terhadap peledakan bom di halaman parkir gedung BEJ
pada tanggal 13 September 2000, bukti empiris menunjukkan bahwa abnormal return
signifikan pada dua hari pertama setelah tanggal peristiwa. Abnormal return
pada hari pertama adalah negatif dan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa
pasar melakukan penyesuaian harga saham secara cepat. Berdasarkan uji beda,
peneliti menemukan perbedaan yang signifikan antara rata-rata abnormal return
sebelum dan sesudah tanggal peristiwa.
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Teori Efisiensi Pasar (Efficiency Market
Theory)
Hasil penelitian yang dilakukan Maurice
Kendall dalam Samsul (2006) menyatakan bahwa pola harga saham tidak dapat
diprediksi (unpredictable) karena bergerak secara acak (random walk). Harga
saham bergerak secara acak berarti bahwa fluktuasi harga saham tergantung pada
informasi baru yang akan diterima, tetapi informasi tersebut tidak diketahui
kapan akan diterima. Efisiensi pasar (market efficiency) secara umum
didefinisikan sebagai hubungan antara harga-harga sekuritas dan informasi.
Definisi efisiensi pasar secara terperinci dapat diklasifikasikan dalam
berbagai pendapat yaitu bedasarkan nilai intrinsik sekuritas. Efisiensi diukur
melalui seberapa jauh harga sekuritas menyimpang dari nilai intrinsiknya. [19]
1.
Berdasarkan
akurasi harga.
Pasar
efisien bila harga sekuritas secara akurat mencerminkan informasi yang ada
(fully reflect) atau dengan menggunakan informasi yang tersedia investor dapat
mengekspektasi harga sekuritas yang bersangkutan (information available). [20]
2.
Berdasarkan
distribusi informasi.
Definisi
secara implisit mengatakan bahwa jika setiap orang mengamati suatu informasi
yang tersedia di pasar maka setiap orang diasumsikan mendapat informasi yang
sama. Pasar efisien jika harga yang terjadi setelah informasi diterima oleh pelaku
pasar sama dengan harga yang akan terjadi jika setiap orang mendapatkan
seperangkat informasi tersebut.
3.
Berdasarkan
proses dinamik.
Pasar
efisien apabila penyebaran informasi dilakukan secara cepat sehingga informasi
menjadi simetris, yaitu semua orang memiliki informasi tersebut.[21]
KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Peristiwa-peristiwa
politik dalam negeri kerap kali menjadi faktor pemicu fluktuasi harga saham di
bursa efek seluruh dunia khususnya di Indonesia dimana para investornya cenderung
merupakan investor jangka pendek. Pentingnya peran bursa saham dalam kegiatan
ekonomi, membuat bursa efek semakin sensitif terhadap berbagai peristiwa
disekitarnya, baik berkaitan atau tidak berkaitan secara langsung dengan isu
ekonomi.
Bursa
saham memiliki peran yang penting dalam kegiatan ekonomi. Adanya bursa saham
membuat bursa efek semakin sensitif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di
lingkungan sekitar, baik berkaitan atau tidak berkaitan secara langsung dengan
isuekonomi. Salah satu faktor pemicu fluktuasi harga saham di bursa efek
seluruh dunia khususnya di Indonesia adalah peristiwa-peristiwa politik. Dimana
pada kondisi tersebut para investor lebih memilih untuk berinvestasi jangka
pendek.
Penelitian
ini bertujuan untuk melihat bagaimana Reaksi Pemilihan Umum Presiden Ri Tahun 2019 Terhadap Harga
Saham Dan Kinerja Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia dengan hipotesis
sebagai berikut :
H1 : Terdapat
reaksi Reaksi Pemilihan Umum Presiden Ri
Tahun 2019 Terhadap Harga Saham Dan Kinerja Saham Syariah Di Bursa Efek
Indonesia.
H2 : Terdapat
perbedaan rata-rata abnormal return secara signifikan sebelum dan sesudah
peristiwa pemilu presiden dan wakil presiden terhadap Harga Saham dan Volume
Perdagangan Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia.
H3 : Terdapat perbedaan
rata-rata aktivitas volume perdagangan (tva) secara signifikan sebelum dan
sesudah peristiwa pemilu presiden terhadap Harga Saham dan Volume Perdagangan
Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode event study (studi peristiwa) politik pemilihan umum
presiden dan wakil presiden 17 April 2019. Dalam penelitian ini akan menguji
apakah pasar bereaksi dengan adanya peristiwa politik tersebut, khususnya pada
perusahaan yang termasuk dalam Indeks LQ-45 yang terdaftar di BEI.
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI. Sedangkan
sampel penelitian yaitu seluruh perusahaan yang termasuk dalam indeks LQ-45
yang terdaftar di BEI. Saham yang termasuk dalam indeks LQ-45 merupakan saham
yang terseleksi yang memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi
sehingga diharapkan dengan penelitian seluruh saham LQ-45 bisa menggambarkan
reaksi pasar modal secara umum.
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Data sekunder
yang berarti pengambilan data dari pihak lain. Data dalam penelitian ini
diambil dari publikasi Jakarta Stock Exchange (JSX) dan Indonesia Stock
Exchange (IDX) yang meliputi seluruh transaksi saham dan jumlah saham yang
beredar pada LQ45 selama periode pengamatan.
Penelitian
ini merupakan jenis penelitian event study, dimana periode pengamatan dibagi
menjadi dua yaitu, periode estimasi dan periode kejadian. Model yang digunakan
dalam penelitian ini adalah model disesuaikan pasar (market adjusted model).
Market adjusted model tidak perlu menggunakan periode estimasi untuk. Sampel
yang diambil berdasarkan kriteria, sebagai berikut:
1. Saham
tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode
penelitian.
2.
Aktif diperdagangkan selama periode penelitian.
SISTEMATIKA PENULISAN
Teknik
analisis dalam penelitian ini adalah menggunakan event study yaitu suatu studi
tentang pergerakan return saham yang terjadi disekitar peristiwa sistematis
tertentu terutama pengumuman atau peristiwa yang diduga memberikan informasi
bursa tentang suatu perusahaan (Harijono, 1999). Sedangkan event study pada
penelitian ini adalah reaksi pemilihan umum presiden 2019 terhadap Harga Saham
dan Volume Perdagangan Saham Indeks LQ-45.
Pada
penelitian ini mengamati peristiwa yang terjadi di perusahaan terkait reaksi
adanya pemilihan umum presiden terhadap pergerakan harga saham di Bursa Efek
Indonesia, untuk menganalisis perbedaan rata-rata abnormal return yang
diperoleh investor antara sebelum dan setelah peristiwa, dan menganalisis perbedaan
rata-rata aktivitas volume perdagangan saham sebelum dan setelah peristiwa.
Jumlah
Saham untuk Indeks yang Digunakan dalam Penghitungan Indeks LQ45, Periode Mei
s.d. Juli 2019. (Lampiran Pengumuman BEI No. Peng-00081/BEI.POP/04-2019 tanggal
25 April 2019)[22]
No.
|
Kode
|
Rasio Free
Float + 40% Rasio Non Free Float
|
Jumlah
Saham untuk Indeks (lembar)
|
Keterangan
|
|
Saat Ini
|
Hasil
Evaluasi
|
||||
1
|
ADHI
|
69.40%
|
3,016,039,421
|
2,471,229,467
|
Berubah
|
2
|
ADRO
|
69.95%
|
27,178,471,911
|
22,374,180,419
|
Berubah
|
3
|
AKRA
|
64.49%
|
3,301,685,102
|
2,589,076,754
|
Berubah
|
4
|
ANTM
|
60.89%
|
19,330,347,145
|
14,632,332,641
|
Berubah
|
5
|
ASII
|
67.05%
|
33,815,911,938
|
27,144,222,380
|
Berubah
|
6
|
BBCA
|
67.00%
|
20,381,063,365
|
15,532,086,167
|
Berubah
|
7
|
BBNI
|
64.00%
|
15,138,979,312
|
11,815,788,732
|
Berubah
|
8
|
BBRI
|
65.95%
|
101,316,618,371
|
80,533,096,078
|
Berubah
|
9
|
BBTN
|
64.00%
|
8,596,962,000
|
6,709,824,000
|
Berubah
|
10
|
BMRI
|
64.00%
|
37,883,999,998
|
29,567,999,999
|
Berubah
|
11
|
BRPT
|
56.94%
|
13,848,971,226
|
10,130,529,568
|
Berubah
|
12
|
BSDE
|
67.78%
|
16,269,232,291
|
13,045,410,679
|
Berubah
|
13
|
CPIN
|
64.07%
|
13,452,919,200
|
10,506,198,600
|
Berubah
|
14
|
ELSA
|
66.35%
|
6,070,162,450
|
4,842,554,750
|
Berubah
|
15
|
ERAA
|
64.56%
|
2,624,732,000
|
2,059,464,000
|
Berubah
|
16
|
EXCL
|
61.33%
|
8,620,908,877
|
6,554,926,127
|
Berubah
|
17
|
GGRM
|
50.30%
|
1,445,952,132
|
967,816,264
|
Berubah
|
18
|
HMSP
|
44.46%
|
84,016,546,945
|
51,715,016,990
|
Berubah
|
19
|
ICBP
|
52.00%
|
8,863,050,080
|
6,064,192,160
|
Berubah
|
20
|
INCO
|
52.05%
|
7,553,604,695
|
5,171,864,304
|
Berubah
|
21
|
INDF
|
69.69%
|
7,450,191,885
|
6,119,079,228
|
Berubah
|
22
|
INDY
|
58.94%
|
4,140,539,582
|
3,070,887,165
|
Berubah
|
23
|
INKP
|
66.44%
|
4,552,952,004
|
3,634,921,066
|
Berubah
|
24
|
INTP
|
69.26%
|
3,115,426,387
|
2,549,621,075
|
Berubah
|
25
|
ITMG
|
60.91%
|
909,137,655
|
688,237,318
|
Berubah
|
26
|
JSMR
|
57.99%
|
5,733,718,248
|
4,208,839,509
|
Berubah
|
27
|
KLBF
|
68.73%
|
39,520,415,451
|
32,217,271,426
|
Berubah
|
28
|
LPPF
|
89.51%
|
2,764,727,381
|
2,611,828,473
|
Berubah
|
29
|
MEDC
|
56.67%
|
13,967,132,391
|
10,109,552,928
|
Berubah
|
30
|
MNCN
|
63.45%
|
11,653,583,287
|
9,058,187,671
|
Berubah
|
31
|
PGAS
|
65.82%
|
20,098,634,445
|
15,955,760,695
|
Berubah
|
32
|
PTBA
|
55.46%
|
8,935,423,314
|
6,389,357,620
|
Berubah
|
33
|
PTPP
|
69.40%
|
5,251,313,059
|
4,302,728,764
|
Berubah
|
34
|
PWON
|
58.60%
|
38,190,564,703
|
28,221,527,006
|
Berubah
|
35
|
SCMA
|
63.43%
|
11,951,696,849
|
9,274,481,663
|
Berubah
|
36
|
SMGR
|
69.38%
|
5,023,404,288
|
4,115,288,576
|
Berubah
|
37
|
SRIL
|
63.94%
|
16,764,649,359
|
13,077,121,874
|
Berubah
|
38
|
TKIM
|
64.14%
|
2,555,022,584
|
1,996,821,598
|
Berubah
|
39
|
TLKM
|
68.71%
|
83,558,979,702
|
68,065,649,026
|
Berubah
|
40
|
TPIA
|
45.04%
|
12,932,868,893
|
8,032,217,525
|
Berubah
|
41
|
UNTR
|
64.26%
|
3,063,559,987
|
2,396,984,838
|
Berubah
|
42
|
UNVR
|
48.54%
|
5,666,801,000
|
3,703,602,000
|
Berubah
|
43
|
WIKA
|
60.96%
|
7,219,016,864
|
5,468,082,356
|
Berubah
|
44
|
WSBP
|
59.80%
|
21,062,564,870
|
15,763,972,205
|
Berubah
|
45
|
WSKT
|
60.38%
|
10,884,951,307
|
8,195,951,614
|
Berubah
|
DAFTAR PUSTAKA
UU RI No. 8
Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
Suryo Luhur.
Jurnal: Reaksi Pasar Modal Indonesia Seputar Pemilihan Umum 8 Juli 2009.
Vol. 14, No.2 Mei 2010.
Eva Maria
Sihotang, Peggy Adeline Mekel. 2014 Jurnal: Reaksi Pasar Modal Terhadap Pemilihan
Umum Presiden Tanggal 9 Juli 2014.
Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Kanal/Pasar-Modal/Regulasi/Undang-Undang/Documents/Pages/Undang-Undang-Nomor-8-Tahun-1995-Tentang-Pasar-Modal/Uu%20nomor%208%20tahun%201995%20(Official).Pdf. diakses Pada Diakses Pada Selasa, 28 April 2019 Pukul 10.44.
Https://Www.Cnbcindonesia.Com/Opini/20190311103219-14-59803/Perkembangan-Pasar-Modal-Syariah-Indonesia-Dan-Roadmap-Nya, Diakses Pada 28 April 2019 Pukul 10.22.
Https://Nasional.Kontan.Co.Id/News/Pemerintah-Perbarui-Aturan-Insentif-Dan-Kemudahan-Investasi-Di-Daerah-Simak-Isinya, Diakses Pada 26 Mei 2019 Pukul 14.30.
Lihat Uu Ri No. 8 Tahun 1995 Tentang
Pasar Modal, Hal. 3.
Ketut Ridjin. 2000. Pengantar
Perbankan Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Pt Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Cet. 1, Hal. 141.
Ayudia
Hanung Diniar & Kiryanto, Jurnal: “Analisis Dampak Pemilu Presiden Jokowi
Terhadap Return Saham”, Vol. 4 No. 2 Juli 2015, Hal. 97. Fakultas Ekonomi
Universitas Sultan Agung Semarang.
Https://M.Kontan.Co.Id/News/Simak-Proyeksi-Analisis
-Soal-Kondisi-Ihsg-Usai-Pilpres-2019,
Diakses Pada Selasa, 28 Mei 2019 Pukul 05.55.
Suryo Luhur, Jurnal: Reaksi Pasar
Modal Indonesia Seputar Pemilihan Umum 8 Juli 2009, Vol. 14, No.2 Mei 2010.
Https://Tirto.Id/Bagaimana-Kondisi-Bursa-Saham-Jelang-Pilpres-2019-Dmgn, Diakses Pada 26 Mei, Pukul 16.00.
Maria Qifthiyah
Alkaff. 2010. Skripsi “Pengaruh Pemilihan Presiden Ri Tahun 2009 Terhadap Harga
Saham Dan Volume Perdagangan Saham Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia” Fakultas
Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
Www.Cnbindonesia
.Com/Market/20190521180153-17-74059/Jokowi-Menang-Pilpres-2019,Diakses Pada 28
Mei 2019, Pukul 05.43.
P. Anthonius Sitepu, Studi Ilmu Politik, 2012, Cet. 1 Hal 177,
Yogyakarta, Graha Ilmu.
Renita Ayuni, Jurnal: Analisis Abnormal Return Saham Seputar
Peristiwa Pengumuman Upgrade Dan Downgrade Bond Rating Pada Perusahaan Penerbit
Saham Dan Obligasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Tahun 2016,
Hal. 11.
Https://Www.Idx.Co.Id/Data-Pasar/Data-Saham/Indeks-Saham/, Diakses Pada 25 Mei 2019, Pukul 12.45
[1] Pasar Modal
Adalah Kegiatan Yang Bersangkutan Dengan Penawaran Umum Dan Perdagangan Efek,
Perusahaan Publik Yang Berkaitan Dengan Efek Yang Diterbitkannya, Serta Lembaga
Dan Profesi Yang Berkaitan Dengan Efek, Lihat Uu Ri No. 8 Tahun 1995 Tentang
Pasar Modal, Hal. 4.
[2] Suryo Luhur,
Jurnal: Reaksi Pasar Modal Indonesia Seputar Pemilihan Umum 8 Juli 2009,
Vol. 14, No.2 Mei 2010.
[3] Eva Maria
Sihotang, Peggy Adeline Mekel, Jurnal: Reaksi Pasar Modal Terhadap Pemilihan
Umum Presiden Tanggal 9 Juli 2014 Di Indonesia.
[4]Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Kanal/Pasar-Modal/Regulasi/Undang-Undang/Documents/Pages/Undang-Undang-Nomor-8-Tahun-1995-Tentang-Pasar-Modal/Uu%20nomor%208%20tahun%201995%20(Official).Pdf,
Diakses Pada Diakses Pada Selasa, 28 April 2019 Pukul 10.44.
[5]Https://Www.Cnbcindonesia.Com/Opini/20190311103219-14-59803/Perkembangan-Pasar-Modal-Syariah-Indonesia-Dan-Roadmap-Nya, Diakses Pada
28 April 2019 Pukul 10.22.
[6]Https://Nasional.Kontan.Co.Id/News/Pemerintah-Perbarui-Aturan-Insentif-Dan-Kemudahan-Investasi-Di-Daerah-Simak-Isinya, Diakses Pada
26 Mei 2019 Pukul 14.30.
[7] Bursa Efek
Adalah Pihak Yang Menyelenggarakan Dan Menyediakan Sistem Dan Atau Sarana Untuk
Mempertemukan Penawaran Jual Dan Beli Efek Pihak-Pihak Lain Dengan Tujuan
Memperdagangkan Efek Di Antara Mereka, Lihat Uu Ri No. 8 Tahun 1995 Tentang
Pasar Modal, Hal. 3.
[8] Ketut Ridjin,
2000, Pengantar Perbankan Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank, Pt Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta Cet. 1, Hal. 141.
[9] Ayudia Hanung Diniar & Kiryanto, Jurnal: “Analisis Dampak
Pemilu Presiden Jokowi Terhadap Return Saham”, Vol. 4 No. 2 Juli 2015, Hal. 97.
Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Agung Semarang.
[10] Https://M.Kontan.Co.Id/News/Simak-Proyeksi-Analisis
-Soal-Kondisi-Ihsg-Usai-Pilpres-2019, Diakses Pada Selasa, 28 Mei 2019 Pukul 05.55.
[11] “Pasar Masih
Meilhat Semua Hal, Termasuk Regulasi Dan Aturan Terkait Ekonomi Yang Tidak Akan
Fix Pasca Pemilu Dihelat”. Sahut Edwin Selaku Head Of Research Mnc
Sekuritas Ketika Dihubungi Kontan, Kamis (4/4)
[12] Suryo Luhur,
Jurnal: Reaksi Pasar Modal Indonesia Seputar Pemilihan Umum 8 Juli 2009,
Vol. 14, No.2 Mei 2010.
[13] “Pemilu Yang Berlangsung Dengan Lancar,
Aman, Dan Damai Ini Tentunya Akan Memberikan Situasi Kondusif Bagi Para Pelaku
Pasar Untuk Berinvestasi Di Tanah Air,” Kata Nafan Saat Dihubungi Reporter
Tirto, Selasa (16/4/2019).
[14] Https://Tirto.Id/Bagaimana-Kondisi-Bursa-Saham-Jelang-Pilpres-2019-Dmgn, Diakses Pada
26 Mei, Pukul 16.00.
[16] Maria Qifthiyah Alkaff, Skripsi “Pengaruh Pemilihan Presiden Ri
Tahun 2009 Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham Perusahaan Di
Bursa Efek Indonesia” Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional
“Veteran” Jawa Timur 2010, Hal. 4.
[17]
Www.Cnbindonesia .Com/Market/20190521180153-17-74059/Jokowi-Menang-Pilpres-2019,Diakses
Pada 28 Mei 2019, Pukul 05.43.
[18] P. Anthonius
Sitepu, Studi Ilmu Politik, 2012, Cet. 1 Hal 177, Yogyakarta, Graha Ilmu.
[19] Renita Ayuni, Jurnal: Analisis Abnormal Return Saham Seputar
Peristiwa Pengumuman Upgrade Dan Downgrade Bond Rating Pada Perusahaan Penerbit
Saham Dan Obligasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Tahun 2016, Hal. 11.
[20] Renita Ayuni,
Jurnal: Analisis Abnormal Return Saham Seputar Peristiwa Pengumuman Upgrade Dan
Downgrade Bond Rating Pada Perusahaan Penerbit Saham Dan Obligasi Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2016, Hal. 12.
[21] Renita Ayuni,
Jurnal: Analisis Abnormal Return Saham Seputar Peristiwa Pengumuman Upgrade Dan
Downgrade Bond Rating Pada Perusahaan Penerbit Saham Dan Obligasi Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2016, Hal. 13.
[22] https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/indeks-saham/, diakses pada
25 Mei 2019, Pukul 12.45
Comments
Post a Comment